Viral! Warga Pertanyakan Struktur Pemerintahan Desa Lahusa Idanotae dan Pembentukan Koperasi Merah Putih Secara Sepihak

Scroll Untuk Lanjut Membaca

 

Nias Selatan, Sumatera Utara — Suasana politik dan sosial di Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, memanas menyusul kritik terbuka dari sejumlah warga yang mempertanyakan arah tata kelola pemerintahan desa. Warga menyoroti struktur perangkat desa yang diduga kuat didominasi oleh keluarga Kepala Desa, serta kebijakan sepihak dalam pembentukan Koperasi Merah Putih.

 

 

 

🔎 Struktur Pemerintahan Diduga Sarat Kekerabatan

 

Berdasarkan laporan warga, beberapa jabatan strategis di Pemerintah Desa Lahusa Idanotae diduga diisi oleh kerabat dekat Kepala Desa Y.S. Telaumbanua, antara lain:

 

Sekretaris Desa: F.Z. Telaumbanua — disebut sebagai sepupu Kepala Desa

 

Ketua BPD: W.Z. Lase — disebut sebagai ipar kandung dari Sekdes

 

Bendahara Desa: P.I. Telaumbanua — disebut sebagai anak dari saudara kandung Kepala Desa

 

Ketua Pemuda: L.W. Telaumbanua — disebut sebagai abang kandung Kepala Desa dan ayah dari Bendahara

 

Kepala Dusun I: H.G. Telaumbanua — disebut sebagai abang kandung Kepala Desa, dan menurut warga, tidak memiliki latar pendidikan formal yang memadai

 

 

Tak hanya itu, warga juga menyoroti keberadaan Maswita Manao, istri Kepala Desa, yang menjabat sebagai Ketua PKK desa, namun diduga tidak menjalankan aktivitas nyata sejak tahun 2020 hingga 2024. Padahal, anggaran PKK dilaporkan tetap dianggarkan setiap tahun melalui APBDes.

 

> “Tidak ada pelatihan ibu-ibu, tidak ada penyuluhan, tidak ada kegiatan nyata dari PKK. Lalu, ke mana anggaran puluhan juta itu dialirkan?” keluh salah satu ibu rumah tangga yang enggan disebutkan namanya.

 

 

 

 

 

🗣️ Suara Warga: “Kami Tak Pernah Dilibatkan!”

 

Puncak keresahan muncul ketika warga mengetahui pembentukan Koperasi Merah Putih dilakukan tanpa musyawarah.

 

> “Kami tidak pernah diajak rapat. Tiba-tiba nama koperasi sudah ada, pengurusnya sudah ditentukan oleh Kepala Desa sendiri,” ujar seorang warga, Sabtu (13/7).

 

 

 

> “Ini menyangkut ekonomi masyarakat. Harusnya dibahas secara terbuka, bukan dibentuk diam-diam,” tambahnya.

 

 

 

 

 

🧭 Tuntutan Masyarakat: Evaluasi Total dan Musyawarah Terbuka

 

Dalam pernyataan kolektif, warga menuntut:

 

Evaluasi struktur perangkat desa oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Nias Selatan

 

Peninjauan ulang pembentukan Koperasi Merah Putih melalui musyawarah desa

 

Audit atas penggunaan dana PKK sejak tahun 2020

 

Transparansi dan partisipasi warga dalam setiap pengambilan keputusan publik

 

 

> “Desa ini milik bersama. Kami berhak tahu dan ikut menentukan masa depan desa kami,” tegas seorang tokoh masyarakat.