Nias Selatan – KPKPOST.COM
Pemerintah Kabupaten Nias Selatan resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan bagi Pelaku Usaha serta Forum Konsultasi Publik Tahun Anggaran 2025, bertempat di Sosui Losmen and Resto Pantai Sorake, Selasa (22/07/2025).
Acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia bersama Wakil Bupati Ir. Yusuf Nache, ST., MM. yang dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam membangun kemitraan yang kuat dengan sektor swasta.
> “Sosialisasi Perda No.3 ini adalah bentuk komitmen Pemkab Nias Selatan dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, memulihkan ekonomi pasca pandemi, dan memperluas lapangan kerja. Pemerintah akan terus mendorong para pelaku usaha agar berkembang serta memahami regulasi terkait penanaman modal,” ujar Wabup Yusuf Nache.
Dengan mengusung motto: “Talabu Tafaohetanga Taehaogo Mbanuada – Nias Selatan adalah Rumah Kita”, forum ini menjadi wadah konsultasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat demi pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah unsur penting daerah, antara lain:
Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan
Perwakilan Danlanal Nias
Perwakilan Polres Nias Selatan
Para Kepala OPD
Pelaku usaha lokal
Staf Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Nias Selatan
Acara berlangsung dalam suasana penuh semangat kolaborasi dan harapan besar terhadap kemajuan investasi di wilayah Kabupaten Nias Selatan.