KPK POST.COM |Desa Lahusa Idanotae, Nias Selatan, Sumatera Utara — Suasana politik dan sosial di Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, memanas menyusul kritik terbuka dari sejumlah warga yang mempertanyakan arah tata kelola pemerintahan desa. Warga menyoroti struktur perangkat desa yang diduga kuat didominasi oleh keluarga Kepala Desa, serta kebijakan sepihak dalam pembentukan Koperasi Merah Putih yang dinilai tidak melibatkan masyarakat.
STRUKTUR PEMERINTAHAN DIDUGA SARAT KEKERABATAN
Berdasarkan laporan warga, sejumlah jabatan strategis di Pemerintahan Desa Lahusa Idanotae diduga diisi oleh kerabat dekat Kepala Desa Y.S. Telaumbanua, antara lain:
Sekretaris Desa: F.Z. Telaumbanua — disebut sebagai sepupu Kepala Desa
Ketua BPD: W.Z. Lase — disebut sebagai ipar kandung Sekdes, sekaligus Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Bendahara Desa: P.I. Telaumbanua — disebut sebagai anak dari saudara kandung Kepala Desa
Ketua Pemuda: L.W. Telaumbanua — disebut abang kandung Kepala Desa sekaligus ayah dari Bendahara
Kepala Dusun I: H.G. Telaumbanua — disebut sebagai abang kandung Kepala Desa, yang menurut warga, tidak memiliki latar pendidikan formal yang memadai
Susunan ini menuai sorotan karena dianggap mencerminkan praktik nepotisme dan melemahkan prinsip demokrasi desa.
PKK DIDUGA MANDUL, KEMANA ANGGARAN PULUHAN JUTA?
Tak hanya itu, warga juga menyoroti keberadaan M,s Manao, istri Kepala Desa, yang menjabat sebagai Ketua PKK Desa Lahusa Idanotae, namun diduga tidak menjalankan aktivitas nyata sejak tahun 2020 hingga 2024. Padahal, anggaran untuk PKK disebut tetap dialokasikan setiap tahun melalui APBDes.
> “Tidak ada pelatihan ibu-ibu, tidak ada penyuluhan, tidak ada kegiatan nyata dari PKK. Lalu, ke mana anggaran puluhan juta itu dialirkan?”
— keluh salah satu ibu rumah tangga yang enggan disebutkan namanya.
SUARA WARGA: “KAMI TAK PERNAH DILIBATKAN!”
Puncak keresahan warga terjadi saat mereka mengetahui bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih dilakukan tanpa melalui forum musyawarah desa.
> “Kami tidak pernah diajak rapat. Tiba-tiba nama koperasi sudah ada, pengurusnya sudah ditentukan oleh Kepala Desa sendiri,”
— ujar seorang warga pada Sabtu (13/7).
> “Ini menyangkut ekonomi masyarakat. Harusnya dibahas secara terbuka, bukan dibentuk diam-diam,” tambahnya.
TUNTUTAN MASYARAKAT: EVALUASI TOTAL DAN MUSYAWARAH TERBUKA
Dalam pernyataan kolektif, warga mendesak beberapa langkah nyata dari pemerintah dan lembaga terkait:
Evaluasi struktur perangkat desa oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Nias Selatan
Peninjauan ulang pembentukan Koperasi Merah Putih secara partisipatif
Audit menyeluruh terhadap dana PKK sejak tahun 2020
Keterbukaan dan pelibatan masyarakat dalam setiap keputusan desa
> “Desa ini milik bersama. Kami berhak tahu dan ikut menentukan masa depan desa kami,”
— tegas salah satu tokoh masyarakat.
Redaksi KPK POST menjunjung tinggi prinsip jurnalisme profesional: faktual, berimbang, dan menghormati asas praduga tak bersalah.
📨 Untuk klarifikasi, hak jawab, atau laporan masyarakat, hubungi kami di: redaksi@kpkpost.com
🌐 Kunjungi kami: www.kpkpost.com