KPKPost - Di tengah derasnya arus berita yang terus bergulir, Polres Ponorogo Dibuat Tak Berkutik Pelaku Usaha Galian C Diduga Ilegal di Desa Plalangan hadir sebagai informasi penting yang patut dicermati. Fakta-fakta yang terungkap memberikan gambaran nyata tentang situasi terkini, sekaligus menjadi bahan pertimbangan bagi pembaca dalam memahami perkembangan yang terjadi.

Ponorogo,Kpkpost.com – Galian c diduga ilegal di Desa Plalangan semakin brutal, Polres Ponorogo pilih diam tanpa ada tindakan.

‎Mungkin pelaku usaha orang kuat sehingga aparat penegak hukum saja tidak berani menindak tegas.

‎Lokasi galian c diduga ilegal ini berada di Dusun Puyut, Desa Plalangan, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo ini bajak alam tanpa memikirkan dampaknya.

‎Hendrik selaku pengelola juga terdiam saat dikonfirmasi awak media ini, seakan kebal hukum.

‎Bahkan sekelas Kasat Reskrim Polres Ponorogo Akp Imam Mujali saat dikonfirmasi awak media ini memilih diam.

‎Tak heran jika beberapa masyarakat setempat yang meminta namanya dirahasiakan, menilai kinerja penegak hukum setempat ibarat sudah terbeli oleh para mafia penambangan Ilegal

‎Bahkan Warning presiden RI Prabowo Subianto terhadap maraknya aktivitas tambang Ilegal juga terkesan hanya dianggap omon-omon saja oleh aparat penegak hukum, khususnya Wilayah Ponorogo.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Akhir dari Polres Ponorogo Dibuat Tak Berkutik Pelaku Usaha Galian C Diduga Ilegal di Desa Plalangan mungkin belum sepenuhnya terungkap, namun satu hal yang pasti: kabar ini telah meninggalkan jejak kuat dalam benak publik. Hanya waktu yang akan menjawab bagaimana cerita ini akan berlanjut.

Penulis: Rio Rafa - KPKPost